Jl. Jurit Cerme Kidul Kecamatan Cerme Telp. 031-7990055, Fax 031-7991502 e-mail : skb_gresik@yahoo.co.id

Kamis, 12 Juni 2008

PROFIL UPTD SKB GRESIK

LEGALITAS LEMBAGA

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gresik sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan sesuai Keputusan Bupati Gresik No. 06 tahun 2001 tanggal 22 Januari 2001 tentang Penjabaran Tupoksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gresik dengan Struktur Organisasi :



WILAYAH

Wilayah kerja UPTD SKB Gresik meliputi 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik, 16 kecamatan terletak di daratan Pulau Jawa (Jawa Timur) dan 2 Kecamatan terletak di Pulau Bawean.



VISI DAN MISI

Visi :

Terwujudnya masyarakat yang agamis, cerdas, terampil, berdaya saing, mandiri, bertanggung jawab, sehat jasmani dan rohani, gemar belajar dan berakhlak mulia

Misi :

  1. Mewujudkan program pendidikan non formal yang bermutu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik program pembelajaran yang berorientasi akademik maupun kecakapan vokasional yang berorientasi pada penyiapan tenaga terampil yang agamis, mandiri, bertanggungjawab, dan berahklak mulia.
  2. Meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan non formal
  3. Mewujudkan program percontohan sesuai dengan potensi daerah.






TUJUAN LEMBAGA

  1. Memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan minat dan kebutuhan.
  2. Melayani masyarakat yang membutuhkan pendidikan akademik dan kecakapan vokasional untuk meningkatkan mutu kehidupannya.









































































































































































































Tidak ada komentar: